1. Memeriksa, mengawasi, dan melakukan pengujian terhadap pekerjaan, material, dan peralatan yang ditempatkan di lapangan apakah sesuai dengan gambar spesifikasi
2. Melakukan survey yang diperlukan untuk memeriksa pekerjaan dan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan
3. Membuat catatan/laporan harian tentang kemajuan pekerjaan dilapangan, serta selalu memberikan info tentang rincian pekerjaan ke site inspektor dan SE
4. Mengharuskan kontraktor untuk melaksanakan peraturan tentang keamanan dan keselamatan kerja
5. Memantau hasil pekerjaan serta cara pelaksanaan yang dijalankan oleh kontraktor
6. Memberikan instruksi ke kontraktor bila cara pelaksanaan dinilai tidak benar atau membahayakan. dalam segala hal, semua instruksi harus dicatat dalam buku harian (log book) serta segera memberitahukan ke SE
7. Mencatat keadaan pekerjaan serta semua perubahan dan penyimpangan dari perencanaan (pada lembar gambar pekerjaan)
8. Menghitung kembali kuantitas pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor
9. Memeriksa dan menyetujui laporan harian yang dibuat oleh kontraktor
mantap bro.........!!!
BalasHapus